Bisa di bayangkan jika ada seekor ular yang memasuki
rumah kita?, tentunya kita akan berusaha
untuk membunuhnya lalu membuangnya. Atau kalau kita takut maka kita akan menyuruh
orang lain yang berani untuk mengusir dan membunuhnya.
Namun, jangan coba - coba untuk membunuh ular yang
melintas baik di jalan ataupun dalam rumah, khususnya di wilayah Dusun Larangan,
Desa kembaran, Kecamatan kembaran, Kabupaten banyumas, Jawa tenggah.
Jika hal itu sampai dilakukan, maka jangan sesali diri
kita, kalau kita mendapatkan musibah dikemudian hari. Inilah misteri yang
hingga kini masih terus dipercaya di desa tersebut.
Menurut cerita orang – orang desa setempat, jauh
sebelum tahun 1925, asal - usul desa kembaran ini adalah dua buah dusun yang
bersebelahan. Di sebelah Utara adalah Dusun larangan dan disebelah selatan
yaitu Dusun Kembaran. selanjut nya ditahun
1925, dua dusun itu menyatu dengan dibentuknya sebuah desa baru yakni
desa kembaran. Kepala Kesa yang pertama
adalah Ki Ditawangsa .
Akan tetapi meski desa larangan telah menyatu dan
berubah menjadi sebuah dusun dibawah kekuasaan desa kembaran, hampir semua
warga desa yang tinggal di wilayah kecamatan, lebih mudah tetap menyebutnya
dusun larangan.
Di Dusun atau desa larangan ini ada satu lagenda
tersendiri yang sangat dipercaya dan mereka pun tidak berani menentangnya. Lagenda
misteri itu bahwa di wilayah desa atau
dusun larangan ternyata merupakan pusat sebuah pondok pasentren bagi bangsa jin
muslim atau dengan istilah lain yaitu jin santri yang dipimpin langsung oleh Jin
yang bergelar Kyai yaitu kyi roda benggala yang hidup di jaman syekh Maulana Ishak
yang termasuk sembilan wali atau wali songo.
Ada beberapa warga desa yang mulai kurang mempercayai
mitos dan mencoba melanggarnya dengan langsung membunuh ular yang ada disekitar
rumah, akhirnya orang itu meninggal dunia secara mengenaskan dengan diawali
sakit terlebih dulu.
Karena banyaknya kejadian semacam itu, sekarang
ini warga lebih memilih diam tidak lagi
berani mengusir, memukul atau bahkan membunuh ular yang masuk ke rumah mereka .
Lagenda misteri ini tidak saja diakui kuswanto, selaku
perangkat desa kembaran, tapi juga para tokoh kesepuluhan desa setempat ,
mereka mengakui adanya kekuatan mistis di dusun larangan.
Tidak Cuma adanya larangan membunuh ular saja yang
harus dipatuhi seluruh warga desa maupun pendatanganya, tapi ketika terdengar
suara adzan berkumandang dari speaker masjid yang mununjukkan waktu shalat
telah tiba, semua warga desa larangan
harus segera menghentikan aktifitas kerjaanya dan segera melaksanakan panggilan
Allah Swt. itu.
“karena, ditelinga orang yang masih terus
bekerja saat adzan berkumandang, akan redengar bisikan ghaib agar segera
menghentikan pekerjaan nya.” cerita kuswanto. “Kalau soal ketidakberanian warga desa larangan dalam
hal membunuh ular itu karena ada alasannya”, lajutnya. “Sebab ular
yang hidup disekitar desa itu, sejati
nya merupakan jelmaan dari santri pengikut kyai roda benggala, dengan
berbagai ukuran panjang dan besarnya.
Dan memang ular-ular tersebut selama ini tidak pernah nenyerang atau membunuh
manusia di Desa itu,hanya saja mereka sewaktu - waktu menampakkan wujud hanya
untuk mengingatkan manusia atas apa yang
menjadi kewajibannya tapi belum dilaksanakannya.”
Kuswanto pun menyarankan untuk lebih jelas nya agar
menemui pak nyoman abdurchman yang merupakan kesepulahan desa linggasari yang
sangat memahami hal-hal ghaib di dusun Larangan.
(Sumber: Majalah Misteri)
Related Posts :