Dr. Abraham Samad, S.H., M.H., adalah orang
kelahiran Makassar pada tanggal 27 November 1967. Sejak kecil Abraham Samad
sudah ditinggal oleh ayahnya sehingga hanya dengan ibunyalah dirinya tumbuh dan
berkembang. Dibawah pengasuhan ibunya inilah, Abraham tumbuh menjadi pribadi
yang kritis. Ia tak mentolelir adanya kesewenangan terhadap manusia lain
terutama yang lebih lemah. Sosok sang ibu begitu mempengaruhi kepribadian dan
menjadi pilar bagi tuntunan hidupnya.
Setamat SD pada tahun 1980,
Abraham Samad kemudian masuk ke SMP Nasional di Makassar. Sikap kritis Abraham
semakin terasah. Ia sangat tidak berkompromi terhadap segala bentuk
penyimpangan di sekitarnya. Di tahun 1983, Abraham masuk ke SMA Katolik
Cendrawasih, Makassar. Abraham termasuk siswa yang cerdas dan vokal di kalangan
teman-temannya. Jiwa kritisnya dan jiwa pemberontak yang sudah tertanam dalam
dirinya membuat ia kerap kali terlibat pertengkaran, namun pertengkaran yang ia
lakukan adalah karena membela temannya yang tertindas. Sudah menjadi terkenal
di kalangan teman-temannya jika ada yang merasa di perlakukan tidak adil maka
mereka langsung mengadu ke Abraham.
Semenjak kecil Abraham
bercita-cita ingin jadi advokat, maka selepas SMA ditahun 1987, Abraham
mengikuti tes di Universitas Hasanuddin Makassar jurusan Hukum dan beliau
diterima. Menjadi mahasiswa Hukum membuat Abraham seakan menemukan tempat untuk
menyalurkan idealismenya.
Abraham kemudian magang. Dalam
magangnya ini, Abraham menemukan bahwa sistem hukum di Indonesia cenderung sering
di politisasi untuk kepentingan tertentu, bahkan hukum bisa dijual belikan
dengan harga yang rendah. Hal ini membuat Abraham geram dan semakin gelisah. Ia
ingin meluruskan itu semua namun belum tahu harus dari mana.
Menjadi Pimpinan KPK
Abraham Samad pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal hingga
ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim
KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya
sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah
Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan
kepatutan oleh DPR). Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon)
diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar
dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang
diajukan. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan
dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56
orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi
DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto
4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran
pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara
oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011
(Dari berbagai sumber)
Related Posts :