Orang yang tidur dibulan ramadhan nampaknya memang lebih banyak
dibanding bulan-bulan lain. Melewati hari tanpa minum dan makan memang sangat
berat bagi sebahagian orang. Karena itu, banyak orang yang melalui hari-hari
ramadhan dengan tidur, tanpa melakukan apa-apa. Apalagi sebagian da'i pada bulan
Ramadhan menyampaikan bahwa tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah atas
dasar Hadits berikut ini:
نوم الصائم عبادة وصمته تسبيح وعمله
مضاعف ودعاؤه مستجاب وذنبه مغفور
Artinya: tidur orang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tashbih, amalannya berlipat ganda, do'anya diterima, dosanya diampuni.
Nah, disini
kita akan mempelajari sejenak Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu
berpahala? Dan apakah hadits ini dapat diterima?.
Hadits ini tercantum dalam “Sya’bul Iman” Imam al-Baihaqi
yaitu hadits ke 3937, 3938, 3939. Dan dalam kitab tersebut beliau mengatakan:
معروف بن حسان ضعيف و سليمان بن عمرو النخعي أضعف منه
Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah
perawi yang dhaif (lemah). Juga dalam hadits
ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih lemah dari Ma’ruf bin Hasan.
Nampaknya hadits ini dapat diterima karena banyak riwayat,
tidak berlawanan dengan hadits lain, dan juga karena menyangkut fadhailul amal
(keutamaan Amalan), sebagaimana tersebut dalam kita al-Majmu’ Syarah Muhazzab
sebagai berikut:
(قلت) وقد اتفق
العلماء على أن الحديث المرسل والضعيف والموقوف يتسامح به في فضائل الاعمال ويعمل
بمقتضاه
Artinya: Telah sepakat Ulama bahwa hadits Mursal, Dhaif, dan Mauquf diterima pada Fadhailul Amal.
Jika hadits ini kita terima, maka makna “tidur” pada hadits
ini bukanlah tidur sembarangan, tetapi maksudnya ialah tidur istirahat bagi
orang ibadah agar ia mampu melaksanakan ibadah dengan tenang dan tanpa rasa
ngantuk, apalagi orang-orang shalih menghidupkan malam-malam ramadhan dengan
berbagai ibadah. Ini kami pahami dari penuturan ulama dalam kitab at-Taisir bi
syarh al-Jami’ ash-Shaghir sebagai berikut:
فالنوم وان كان عين الغفلة لكن كل ما يستعان به على العبادة يصير
عبادة
Artinya: Maka tidur walaupun melalaikan, tetapi setiap yang membantu ibadah adalah ibadah.
Wallahu A'lam
Related Posts :