Menurut
catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda. tidak ada salahnya bagi pemimpin-pemimpin sekarang mengikuti jejak beliau yang telah mengharumkan nama Aceh tersebut. sebaiknya para calon pemimpin menyimak delapan pesan Sultan Iskandar Muda berikut ini, siapa tahu bisa diterapkan saat memimpin nantinya.
Pertama, hendaklah semua orang tanpa kecuali supaya selalu
ingat kepada Allah dan memenuhi janji-Nya. Taushiah pertama ini tidak hanya
diperuntukkan kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan untuk semua wazir,
hulubalang, pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga istana. Melalui wasiat ini
telah mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan syiar Islam di seluruh wilayah
kerajaan Aceh Darussalam.
Kedua, janganlah raja menghina para alim-ulama dan
cendekiawan. Pesan kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri)
sebelum ditujukan kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan
(kerajaan) tidak hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang lain,
sedangkan untuk diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin begitu baiknya
hubungan umara (raja) dengan ulama dan pada masa itu. Ulama ditunjuk sebagai
mufti kerajaan. Hal ini tidak terlepas dari pesan Rasulullah saw, "Ada dua
golongan manusia, bila kedua golongan itu baik maka akan baiklah semua manusia.
Dan bila keduanya tidak baik maka akan rusaklah kehidupan manusia ini, dua
golongan itu ialah ulama dan umara".
Ketiga, Raja janganlah cepat
percaya bila ada informasi atau berita disampaikan kepadanya. Wasiat ini ada
berkorelasi dengan isyarat Alquran (al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau
informasi yang belum jelas, supaya dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan
supaya tidak menimbulkan fitnah antar sesama.
Keempat, Raja hendaklah
memperkuat pertahanan dan keamanan. Wasiat keempat ini merupakan hal yang
penting, karena dengan kuatnya pertahanan negara, menjadikan negara itu
berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak hanya ditujukan kepada
prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan kepada rakyat untuk saling
membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari segala bentuk ancaman yang datang
baik dari dalam maupun dari luar.
Kelima, Raja wajib merakyat, dan
sering turun ke desa melihat keadaan rakyatnya. Ini pesan yang sangat simpatik
dan seperti itulah jiwa dari seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di
istana dengan segala kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan
untuk kepentingan rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik
dari wazir dan hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan membaca
laporan dari kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana serta amanah
menyaksikan langsung apa yang sedang terjadi dan dialami oleh penduduknya.
Sifat semacam itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar bin Khattab saat beliau
menjabat Khalifah. Raja sangat menghargai prestasi yang telah dibuat oleh
rakyat, yang baik diberi penghargaan, sedangkan yang tidak baik diberi sanksi
berupa teguran dan peringatan.
Keenam, Raja dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan hukum
Allah. Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun
al-Asyi. Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas dicantumkan,
bahwa sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Alquran, al-Hadis
Nabawi, Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan reusam.
Islamisasi
semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan oleh sebuah hadih maja yang
menjadi filsafat hidup, politik dan hukum bagi rakyat dan Kerajaan Aceh
Darussalam. Bunyinya: "Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala,
qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon
sifeut". Menyimak ungkapan tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar
keislaman yang dilandasi syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh
Darussalam. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah
menghukum putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan perempuan
yang bukan isterinya.
Ketujuh, Raja dilarang berhubungan dengan orang jahat. Pesan
ini dipahami agar semua orang berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan
membasmi segala bentuk kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada
siapapun untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada
kefasidan. Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan
sepenuhnya untuk dijalankan.
Kedelapan, Raja wajib menjaga dan
memelihara harta dan keselamatan rakyat dan dilarang bertindak zalim. Pesan ini
dimaksudkan agar raja bertindak adil dalam semua aspek, dan tidak berlaku
diskriminatif dalam penegakan hukum. Hak-hak rakyat dijaga, dan sama sekali
tidak membebani rakyat dalam hal-hal yang tidak mampu dikerjakannya.
Related Posts :