• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Peutrang

Kreatif & Edukatif

  • Home
  • Agama
  • Kisah Menggugah
  • Misteri
  • Tokoh
  • Tips
  • Techno
Home » Agama » Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina

Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina


Dalam Mazhab syafi’iy dibolehkan menikahi wanita yang telah “dinodai” baik ia hamil karena berzina itu ataupun tidak, dan baginya tidak ada iddah. Berikut fatwa Ulama - ulama Mazhab Syafi’iy:


  1. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh Muhazzab:
(فرع) إذا زنت المرأة لم يجب عليها العدة، سواء كانت حائلا أو حاملا، فإن كانت حائلا جاز للزاني ولغيره عقد النكاح عليها وإن حملت من الزنا فيكره.نكاحها قبل وضع الحمل

Artinya: Apabila telah berzina seorang perempuan, niscaya tidak wajib baginya “Iddah”, baik ia hamil atau tidak. Apabila ia tidak hamil maka boleh bagi pelaku zina dan bagi lainnya mengakad nikah dengannya, dan apabila ia hamil maka dimakruhkan menikahinya sebelum melahirkan. (al-Maktabah asy-Syamilah)

  1. Syaikh Khatib al-Syarbaini, dalam Mughni al-Muhtaj, juz. III, hal. 494, Cetakan Daru al-Fikri menyebutkan:

يجوز نكاح و وطء الحامل من الزنا اذ لا حرمة له


Artinya: Boleh menikahi dan MENYETUBUHI perempuan yang hamil dengan zina, karena tidak ada kehormatan baginya. 

DALIL DIATAS FATWA INI:


1. Al-Quran surat an-Nisa: 22,23, dan 24, Yang perlu diperhatikan ialah pada kata Allah:
 
وأحل لكم ما وراء ذلكم
Artinya: dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian


Pada ayat ini dapat dipahami halal menikahi perempuan yang telah “dinodai” (zina), karena tidak termasuk dalam larangan pada ayat - ayat diatas.


2. Hadits:

نا الحسين بن إسماعيل ثنا عبد الله بن شبيب حدثني إبراهيم بن المنذر نا عبد الله بن نافع حدثنا المغيرة بن عبد الرحمن المخزومي عن عثمان بن عبد الرحمن الزهري عن بن شهاب عن عروة عن عائشة قالت : سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم عن رجل زنا بامرأة فأراد أن يتزوجها أو ابنتها قال لا يحرم الحرام الحلال إنما يحرم ما كان بنكاح

Dari Aisyah Ra. Beliau berkata; “Rasulullah Saw. ditanya tentang laki -laki yang telah berzina dengan seorang permpuan, ia berencana menikahinya atau anak perempuannya, beliau menjawab “tidaklah haram itu menghadang yang halal, sesengguhnya haram hanya dengan nikah (maksudnya haram menikahi perempuan yang hamil dalam nikah)” (Sunan ad-Daru Quthniy)
Posted by Unknown on - Rating: 4.5
Title : Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina
Description : Dalam Mazhab syafi’iy dibolehkan menikahi wanita yang telah “dinodai” baik ia hamil karena berzina itu ataupun tidak, dan baginya tidak ad...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Terbaru

Loading...

Komentar Terbaru

Loading...

sponsor

Popular Posts

  • 14 Pedang yang Melegenda di Dunia
  • Adab & Pantangan BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI (Lengkap)
  • UNGKAPAN RINDU BUAT SANG RASUL
  • 7 Sayur & Buah Untuk Melancarkan BAB
  • Ini dia, Tips Mengatasi Android Cepat Panas
  • 7 Ilmuwan Muslim Bidang Kedokteran
  • 6 Film Action Terbaik 2013
  • Manfaat dan Efek Samping KUNYIT

Blog Archive

  • ►  2017 (9)
    • ►  December (1)
    • ►  October (2)
    • ►  August (3)
    • ►  April (3)
  • ►  2016 (15)
    • ►  November (4)
    • ►  July (1)
    • ►  April (4)
    • ►  March (6)
  • ►  2015 (17)
    • ►  December (1)
    • ►  November (2)
    • ►  October (2)
    • ►  September (3)
    • ►  July (2)
    • ►  June (3)
    • ►  January (4)
  • ▼  2014 (176)
    • ►  December (5)
    • ►  September (1)
    • ►  August (2)
    • ►  July (2)
    • ►  June (8)
    • ►  May (22)
    • ►  April (21)
    • ►  March (23)
    • ▼  February (27)
      • Ketentuan – Ketentuan Qadha Sembahyang
      • 13 Kemiripan Ajaran K.O.S Dengan Islam
      • 5 Lagu Yang Mengundang Makhluk Halus
      • Ini keluhan pengguna BBM untuk Android 2.3 GingerB...
      • 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari | HOT!!!
      • Fatwa Abuya: Hukum Mengobati Kafir
      • Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina
      • 5 Penjaga Gawang Paling "Ter" di Dunia
      • Waduhh, 5 Negara ini Punya Polisi Paling Brutal
      • Jamur "Rabin Rimueng" Untuk Berbagai Penyakit
      • 5 Asupan Penyebab Susah Tidur
      • Euclid, Ahli Ilmu Ukur Yunani
      • 4 Serangga Menjijikkan Tapi Bermanfaat Bagi Kehidupan
      • Fatwa Abuya: Suluk dan Thariqah
      • MENES, Raja yang Menyatukan Mesir
      • 11 Bintang Porno Dunia Yang Insaf
      • Jingki, Alat Penumbuk Khas Aceh
      • KIM UNG YONG, Si Jenius Dari Korea
      • Langkah - Langkah Kampanye Jitu
      • Fatwa Abuya: Hukum Memotong Gigi
      • 6 Jenis Palem Penghias Taman
      • Nasehat Emas Sayyidina 'Ali Kw.
      • Manfaat Mengucapkan ALLAH Bagi Kesehatan
      • Alasan Dilarang Nonton Terlalu Lama
      • 8 Tips Mengajari Anak Hidup Sederhana
      • Tips Menghindari Bahaya Makanan Bakar
      • Siti Rahmani, Penulis Buku "Ini Budi"
    • ►  January (65)
  • ►  2013 (352)
    • ►  December (49)
    • ►  November (58)
    • ►  October (109)
    • ►  September (48)
    • ►  August (20)
    • ►  July (36)
    • ►  June (22)
    • ►  May (10)

Sponsor

Top Blogs Online Marketing
Praca poznań w Zarabiaj.pl Religion
Webbhotell Religion Blogs - Blog Rankings Top  blogs My Zimbio
Top Stories blog ini berisi berbagai informasi yang bermanfaat dan bernilai pendidikan terutama mengenai tip, agama, dan misteri Religion Blogs
top blog sites
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Hiseutat

Labels

Agama (111) Aqidah (1) Fatwa Abuya al-Asyie (13) Kisah Penggugah Jiwa (20) Lawakan Gokil (12) Lirik Lagu (5) Misteri (29) Mutiara Hidup (14) Puisi (25) Serba Serbi (154) Techno (16) Tips (130) Tokoh (44) White Market (3)

Kontributor

  • Unknown
  • Unknown
Copyright © 2012 Peutrang - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger