Takbiran adalah Kegiatan rutin saat lebaran. Takbiran
dikumandangkan pada malam hari untuk menyambut datangnya Idul Fitri dan
Idul Adha. Takbiran biasa dilakukan dengan pawai di jalan, kadang-kadang
membawa obor dan bedug sambil mengumandangkan kalimat takbir. Mulai
dari orang dewasa hingga anak-anak turut antusias takbiran keliling
kampung.
Waktu & Tempat Takbir
Tersebut dalam kitab matan Ghayah wat taqrib bahwa takbir pada hari raya Aidil Fithri disunatkan mulai dari masuknya waktu maghrib malam hari raya hingga masuknya Imam dalam shalat di pagi hari raya, sedangkan pada hari raya Aidil Adhha disunatkan takbir setiap selesai shalat fardhu mulai subuh hari arafah (9 Dzul Hijjah) hingga Asar hari Tasyriq terakhir (13 Dzul Hijjah).
Disunatkan takbir pada setiap tempat seperti Mesjid, pasar, dan tempat-tempat lainnya dengan suara tinggi untuk menampakkan syiar hari Raya, namun kaum perempuan disunatkan takbir dengan suara ringan agar tidak didengar oleh laki-laki yang hadir di tempat mereka bertakbir.
Takbir juga disunatkan ketika seseorang melihat binatang ternak, karena firman Allah Swt dalam surah al-Haj, 28.
Lafazh Takbir
Menurut penjelasan kitab Asna al-Mathalib, Lafazh takbir dibaca tiga kali, kemudian disambung dengan:
لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Dalam Kitab tersebut juga disebutkan bahwa menambahkan zikir pada takbir itu sangat baik menurut Imam asy-Syafi'ie Rahimahullah, beliau menganjurkan tambahan zikir berikut ini:
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
Menghindari Maksiat
Yang sangat penting diingat janganlah mengisi malam takbiran dengan maksiat-maksiat seperti pacaran dan Ikhtilath laki-laki dengan perempuan yang hanya akan menodai sucinya hari raya. sebaiknya kaum perempuan bertakbir di rumah saja agar tidak memberi kesempatan bagi kaum laki-laki untuk mendekat dan melakukan hal-hal yang dilarang dalam Agama.
Wallahu A'lam
Related Posts :