Kontroversi kasus pengobatan alternatif milik M. Susilo Wibowo alias 
Ustadz Guntur Bumi (UGB) membuat Majelis
 Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikapnya. MUI melakukan pemeriksaan, investigasi setelah mendapat laporan dari sejumlah pasien UGB. 
Inilah 6 Pernyataan sikap MUI terhadap Praktek pengobatan UGB:
- Bacaan dan do'a dalam praktek ruqyah UGB dan penggunaan herbal harus bersih dari kemusyrikan. 
 
- MUI minta supaya zakat, infaq, dan 
shadaqah harus benar-benar sesuai ketentuan Islam, distribusinya kepada yang berhak. 
 
- Dalam praktik pengobatan, UGB harus di ruang terbuka,
 dan menghindari khalwat, kalau laki-laki yang berobat, yang menanganinya harus laki-laki, kalau perempuan, ditangani perempuan. 
 
- Kalau ada 
pasien yang merasa dirugikan, harap diselesaikan secara arif, bijak, 
dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan dengan fakta-fakta.
 
- Dalam pengobatannya nanti, UGB akan dibimbing dan dibina oleh MUI selama enam bulan secara intens dan laporkan pengobatannya. 
 
- Jika dikemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pengobatannya, maka UGB bersedia terima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
 
(Sumber: http://celebrity.okezone.com)
 
Title : 6 Pernyataan Sikap Ulama Terhadap Pengobatan UGB
Description :     Kontroversi kasus pengobatan alternatif milik M. Susilo Wibowo alias  Ustadz Guntur Bumi (UGB) membuat Majelis  Ulama Indonesia (MUI) me...