• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Peutrang

Kreatif & Edukatif

  • Home
  • Agama
  • Kisah Menggugah
  • Misteri
  • Tokoh
  • Tips
  • Techno
Home » Agama » Mengkaji Hukum Halal Vaksin Polio Tetes

Mengkaji Hukum Halal Vaksin Polio Tetes


Pemuka agama di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh membahas kembali fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Vaksin Polio Tetes.

"Masih banyak masyarakat bahkan ulama di Aceh Barat yang pro dan kontra terhadap halalnya vaksin polio tetes, karena itu hari ini diadakan diskusi dan sosialisasi untuk melahirkan sebuah kesepahaman," kata Ketua Panitia Rasmudin di Meulaboh.

Dalam keputusan MPU Aceh terhadap fatwa tentang vaksin polio tetes menetapkan empat rumusan yakni, vaksin polio tetes bagi balita adalah virus yang diambil dari penderita polio, dikembangkan dengan media ginjal janin kera berekor panjang yang berumur 120 hari, lalu dipisahkan dengan menggunakan Tripsin (Enzim Babi).

Kemudian menyatakan vaksin polio tetes adalah Mutanajjis (barang terkena najis), penggunaan vaksin polio tetes dalam kondisi darurat adalah dibolehkan
. (http://www.antaranews.com/)

Kami menukil dua rumusan saja dari empat rumusan yang ditetapkan, karena dari dua rumusan tersebut sudah dapat dipahami bahwa alasan Ulama aceh membolehkan vaksin polio tetes adalah “Darurat”, hal ini sesuai dengan Qaedah Fiqh:

الضرورات تبيح المحظورات

Artinya: Keadaan darurat dapat membolehkan hal yang terlarang

Ada juga yang menjelaskan alasan halalnya vaksin adalah karena Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.

Tetapi alasan “Darurat” ini dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang Kontra vaksin polio tetes ini, karena Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana menjaganya dan bergaya hidup sehat, apalagi Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal, aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yg akan memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain. 

Apa Makna Darurat Menurut Ulama?

Dalam Kitab asybah wa an-Nadhair mazhab Imam Syafi’ie disebutkan:

فالضرورة : بلوغه حدا إن لم يتناوله الممنوع هلك أو قارب و هذا يبيح تناول الحرام

Artinya: Darurat adalah sampainya seseorang pada kondisi apabila ia tidak mengkonsumsi/menggunakan yang terlarang, maka ia binasa atau mendekati binasa, kondisi inilah yang membolehkannya memakai (tanawul) yang diharamkan (I/172, al-Maktabah asy-Syamilah)

Jika kita perhatikan makna darurat seperti diatas, nampaknya kebolehan/kehalalan vaksin polio dengan alasan darurat perlu dikaji kembali.

Ini hanya kajian singkat dari penulis, mohon maaf bila terdapat kesalahan dan kekhilafan. Bagaimana menurut Anda???


Wallahu A’lam.
Posted by Unknown on - Rating: 4.5
Title : Mengkaji Hukum Halal Vaksin Polio Tetes
Description : Pemuka agama di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh membahas kembali fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Nomor 03 Tahun 2015...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Mengkaji Hukum Halal Vaksin Polio Tetes"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Terbaru

Loading...

Komentar Terbaru

Loading...

sponsor

Popular Posts

  • 14 Pedang yang Melegenda di Dunia
  • Adab & Pantangan BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI (Lengkap)
  • UNGKAPAN RINDU BUAT SANG RASUL
  • 7 Sayur & Buah Untuk Melancarkan BAB
  • Ini dia, Tips Mengatasi Android Cepat Panas
  • 7 Ilmuwan Muslim Bidang Kedokteran
  • 6 Film Action Terbaik 2013
  • Manfaat dan Efek Samping KUNYIT

Blog Archive

  • ►  2017 (9)
    • ►  December (1)
    • ►  October (2)
    • ►  August (3)
    • ►  April (3)
  • ▼  2016 (15)
    • ►  November (4)
    • ►  July (1)
    • ►  April (4)
    • ▼  March (6)
      • Sosok Misteri Di Pegunungan Skotlandia
      • Jual Sangkur Simpel Aceh Utara
      • Cara Ampuh Menghilangkan Rasa PEDAS di Lidah
      • Mengkaji Hukum Halal Vaksin Polio Tetes
      • Keunikan Masjid CHENG HO Surabaya
      • Azan&Iqamah Pada Shalat Gerhana???
  • ►  2015 (17)
    • ►  December (1)
    • ►  November (2)
    • ►  October (2)
    • ►  September (3)
    • ►  July (2)
    • ►  June (3)
    • ►  January (4)
  • ►  2014 (176)
    • ►  December (5)
    • ►  September (1)
    • ►  August (2)
    • ►  July (2)
    • ►  June (8)
    • ►  May (22)
    • ►  April (21)
    • ►  March (23)
    • ►  February (27)
    • ►  January (65)
  • ►  2013 (352)
    • ►  December (49)
    • ►  November (58)
    • ►  October (109)
    • ►  September (48)
    • ►  August (20)
    • ►  July (36)
    • ►  June (22)
    • ►  May (10)

Sponsor

Top Blogs Online Marketing
Praca poznań w Zarabiaj.pl Religion
Webbhotell Religion Blogs - Blog Rankings Top  blogs My Zimbio
Top Stories blog ini berisi berbagai informasi yang bermanfaat dan bernilai pendidikan terutama mengenai tip, agama, dan misteri Religion Blogs
top blog sites
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Hiseutat

Labels

Agama (111) Aqidah (1) Fatwa Abuya al-Asyie (13) Kisah Penggugah Jiwa (20) Lawakan Gokil (12) Lirik Lagu (5) Misteri (29) Mutiara Hidup (14) Puisi (25) Serba Serbi (154) Techno (16) Tips (130) Tokoh (44) White Market (3)

Kontributor

  • Unknown
  • Unknown
Copyright © 2012 Peutrang - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger