• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Peutrang

Kreatif & Edukatif

  • Home
  • Agama
  • Kisah Menggugah
  • Misteri
  • Tokoh
  • Tips
  • Techno
Home » Tokoh » Imam al-Mawardi, Ahli Fiqh & Politik

Imam al-Mawardi, Ahli Fiqh & Politik


Imam Al-Mawardi adalah seorang ilmuwan Islam yang mempunyai nama lengkap Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Basri asy-Syafi'ie. Beliau dilahirkan di kota Basrah Irak pada tahun 386 H/975 M, ketika kebudayaan Islam mencapai masa-masa keemasannya ditangan para Khalifah Daulah Abbasiyah. 

Beliau lahir dalam salah satu keluarga arab yang membuat dan mendagangkan air mawar, karena itu beliau mendapat julukan Al-Mawardi yang berasal dari kata Al-Wardu (mawar)

Imam al-Mawardi ikut terlibat secara langsung dalam politik yang ril yang tentu mempengaruhi proses pemikiran beliau dalam menentukan suatu sikap dan kebijaksanaan dalam memahami dan mengambil sikap terhadap pemerintah. 

Kota kedua tempat Al-Mawardi belajar, setelah Basrah adalah Bagdad. Disinilah Seorang anak penyuling dan penjual air mawar ini belajar hadits dan fiqh pada Al-Hasan bin Ali Bin Muhammad Al-Jabali seorang pakar hadits di zamannya dan Abi Al-Gasim, seonmg hakim di Basrah saat itu, kemudian beliau melanjutkan studinya ke kota Bagdad di kampus "Al-Zafami". Di kota peradaban ini, Al-Mawardi menajamkan disiplin ilmunya di bidang hadits dan fiqih pada seorang guru yang bernama Abu Hamid Ahmad bin Tahir bin Al-Isfirayini (wafat pada 406 H).

Abu Ali Hasan Ibn Daud menceriterakan bahwa penduduk Basrah selalu membanggakan tiga orang ilmuan negeri mereka dan karya-karyanya yaitu Syaikh Khalid Ibn Ahmad (wafat 174 H) dengan karyanya kitab Al-Amin, Syaikh Sibawaih (wafat 180 H) dengan karyanya kitab Al-Nahw, dan Al-Jahiz (wafat 225 H) dengan karyanya Al- Bayan, dari tiga orang ini masih bisa ditambah nama keempat yaitu Imam Al-Mawardi, seorang penasehat hukum yang terpelajar dan ahli politik ekonomi dari basrah

Pandangan Politik

Sebagai seorang penasihat politik, syaikh Al Mawardi menempati kedudukan yang penting di antara sarjana-sarjana Muslim. Beliau diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Al Mawardi mengemukakan fiqh madzhab Syafi’i dalam karya besarnya Al Hawi al-Kabir, yang dipakai sebagai kitab rujukan tentang hukum mazhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum di kemudian hari. Kitab ini terdiri 8.000 halaman, diringkas oleh Al Mawardi dalam 40 halaman berjudul Al Iqra.

Kalau anda ingin Menelaah pemikiran Al Mawardi di bidang politik, cukup dengan membaca karyanya, Al Ahkaam Al Shulthaniyah (Hukum-hukum Kekuasaan), yang menjadi master piece-nya beliau. Meskipun beliau juga menulis kitab - kitab lainnya, namun dalam kitab Al Ahkaam Al Shultoniyah inilah pokok pemikiran dan gagasannya menyatu.

Dalam magnum opusnya ini, termuat prinsip-prinsip politik kontemporer dan kekuasaan, yang pada masanya dapat dikatakan sebagai pemikiran maju, bahkan sampai kini sekalipun. Misalnya, dalam buku itu dibahas masalah pengangkatan imamah (kepala negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, jabatan wali pidana. Selain itu, juga dibahas masalah imam shalat, zakat, fa’i dan ghanimah (harta peninggalan dan pampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, masalah dokumen negara dan lain sebagainya.

Baginya, imam (yang dalam pemikirannya adalah seorang raja, presiden, sultan) merupakan sesuatu yang niscaya. Artinya, keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Karena itu, jelasnya, tanpa imam akan timbul suasana chaos. Manusia menjadi tidak bermartabat, begitu juga suatu bangsa menjadi tidak berharga.

Lantas bagaimana ketentuan seorang imamah yang dianggap legal? Dalam hal ini, Al Mawardi menjelaskan, jabatan imamah (kepemimpinan) dinilai sah apabila memenuhi dua metodologi.

Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqdi). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai, atau juga disebut model Al Ikhtiar.

Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan khalifah Umar bin Khattab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar Ash Shiddiq.

Guru-guru Imam Al-Mawardi

Beliau belajar hadis di Baghdad pada:
  1. Al-hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu Hanifah Al-Jumahi)
  2. Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri.
  3. Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
  4. Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi.
  5. Abu Al-Qasim Al-Qushairi.
Beliau belajar fiqh pada:
  1. Abu Al-Qasim Ash-Shumairi diBasrah.
  2. Ali Abu Al-Asfarayni (Imam madzhab Syafi’I di Baghdad, dan lain - lain.
Murid-murid al-Mawardi
 

Diantaranya adalah:
  1. Imam besar, Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib Al-Baghdadi.
  2. Abu Al-Izzi Ahmad bin kadasy.
Karya - Karya al-Mawardi

Al-Mawardi termasuk penulis yang produktif. Cukup banyak karya tulisnya dalam berbagai cabang ilmu, mulai dari ilmu bahasa sampai tafsir, fiqh dan ketatanegaraan.  

A. Bidang Fiqh
  1. Al-Hawi Al-Kabir
  2. Al-Iqna’
B. Bidang politik 
  1. Al-Ahkamu As-Sulthaniyyah
  2. Siyasatu Al-Wizarati wa Siyasatu Al-Malik
  3. Tashilu An-Nadzari wa Ta’jilu Adz-Dzafari fi Akhlaqi Al-Malik wa Siyasatu Al-Malik
  4. Siyasatu Al-Maliki
  5. Nashihatu Al-Muluk
C. Dalam Tafsir 
  1. Tafsir Al-Qur’anul Karim
  2. An-Nukatu wa Al-Uyunu
  3. Al-Amtsal wa Al-Hikam
D. Bidang Sastra
Adabu Ad-Dunya wa Ad-Din

E. Bidang Aqidah
A’lamu An-Nubuwah

Wafat

Setelah seluruh hayatnya diabdikan untuk dunia ilmu dan kemaslahatan umat, Sang Khaliq akhirnya memanggil Al Mawardi pada 1058 M, dalam usia 83 tahun.

Pada tahun 1037 M, khalifah Al Qadir, mengundang empat orang ahli hukum mewakili keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Mereka diminta menulis sebuah buku fikih. Al Mawardi terpilih untuk menulis buku fikih mazhab Syafi’i.

Setelah selesai, hanya dua orang yang memenuhi permintaan khalifah sesuai yang diharapkan, yakni Al Quduri dengan bukunya Al Mukhtashor (Ringkasan), dan Al-Mawardi dengan kitabnya Kitab Al Iqna’.

Khalifah memuji karya Al-Mawardi sebagai yang terbaik, dan menyuruh para penulis kerajaan untuk menyalinnya, lalu menyebarluaskannya ke seluruh perpustakaan Islam di wilayah kekuasaannya.
 
Allahummaj'al Jannata Matswahu.....

Posted by Unknown on - Rating: 4.5
Title : Imam al-Mawardi, Ahli Fiqh & Politik
Description : Imam Al-Mawardi adalah seorang ilmuwan Islam yang mempunyai nama lengkap Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Basri asy-Syafi'ie...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Imam al-Mawardi, Ahli Fiqh & Politik"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Terbaru

Loading...

Komentar Terbaru

Loading...

sponsor

Popular Posts

  • 14 Pedang yang Melegenda di Dunia
  • Adab & Pantangan BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI (Lengkap)
  • UNGKAPAN RINDU BUAT SANG RASUL
  • 7 Sayur & Buah Untuk Melancarkan BAB
  • Ini dia, Tips Mengatasi Android Cepat Panas
  • 7 Ilmuwan Muslim Bidang Kedokteran
  • 6 Film Action Terbaik 2013
  • Manfaat dan Efek Samping KUNYIT

Blog Archive

  • ►  2017 (9)
    • ►  December (1)
    • ►  October (2)
    • ►  August (3)
    • ►  April (3)
  • ►  2016 (15)
    • ►  November (4)
    • ►  July (1)
    • ►  April (4)
    • ►  March (6)
  • ►  2015 (17)
    • ►  December (1)
    • ►  November (2)
    • ►  October (2)
    • ►  September (3)
    • ►  July (2)
    • ►  June (3)
    • ►  January (4)
  • ▼  2014 (176)
    • ►  December (5)
    • ►  September (1)
    • ►  August (2)
    • ►  July (2)
    • ►  June (8)
    • ►  May (22)
    • ►  April (21)
    • ►  March (23)
    • ►  February (27)
    • ▼  January (65)
      • Bukti Ilmiah Keajaiban "Air Rajah"
      • Sayyid 'Alawi, Ulama Sunni Bermazhab Maliki
      • Acheh In Camera
      • Tips Membangun Keluarga Sakinah
      • Beginilah Nasib Power Rangers Sekarang
      • Mitos Seputar Pengebumian Ari - Ari
      • 7 Penyebab Bayi Menangis (Wajib tahu)
      • Gambar Ip Man Bersama Bruce Lee
      • Berkat Seekor Ular
      • 5 Peraturan Sekolah Terunik Di Dunia
      • Benarkah Aqua Berbahaya???
      • Daftar Pengawet & Zat Kimia Berbahaya
      • 10 Motivasi Mario Teguh & Kawan - Kawannya
      • Asal - Usul Nama Batee Iliek & Samalanga
      • 6 Tips Mengusir Kutu Rambut
      • 4 Manfaat Mencukur "Rambut Kemaluan" Bagi Pria
      • KH. Sahal Mahfudz, Ulama Besar Berpenampilan Seder...
      • Imam al-Mawardi, Ahli Fiqh & Politik
      • Inilah 5 Efek Samping Permen Karet
      • 9 Manfaat Buah Naga Yang Wooww
      • Hukum "Cium Tangan" Orang Shaleh
      • Inilah 7 Negara Paling Aman di Dunia
      • Apabila Berhaidh Sebelum Mandi Junub
      • 15 Resep Alami untuk Mengusir Semut
      • 4 Suke (Suku) di Tanah Aceh
      • 7 Tips Penting Mencegah Kanker Payudara
      • Hukum Cukur Kumis Menurut 4 Mazhab
      • 8 Negara Dengan Hacker Terkuat di Dunia
      • Gambar 10 Perpustakaan Terbesar Di Dunia
      • Inilah 10 Negara Paling Korup di Dunia
      • inilah 6 Makanan Pembersih Nikotina
      • Pandangan Non Muslim Terhadap Nabi Muhammad
      • 9 Tips Mengatasi Sakit Selama Musim Hujan
      • 5 Makhluk Mitologi Masyarakat Aceh
      • Masuk Surga Karena Berbakti Kepada Suami
      • Waduh, 5 Jurusan Kuliah ini Sangat Mahal
      • Sayyid Zaini Dahlan, Sang Mufti Haramain
      • Santriwati SYUFA Mulai Bercadar
      • Bandrek, Minuman Wajib saat Musim Hujan
      • 6 Tips Aman Berkendara Saat Banjir
      • BID'AH Menurut Ibnu Hajar
      • Situs Peninggalan Rasulullah di Saudi
      • UNGKAPAN RINDU BUAT SANG RASUL
      • Inilah Kalender Unik & Lucu 2014
      • Inilah 5 Robot Mini Keren Terbaru
      • Hukum Menggabungkan Shalat Karena Sakit
      • 6 Tips Bila Anak Tak Mau Pigi Ngaji
      • Benarkan Zulqarnain Itu Alexander?
      • Thomas Alva Edison, Penemu Lampu Pijar
      • Tips Menulis Cepat & Tepat
      • 7 Tokoh Dunia Paling Dicari di Google 2013
      • Impian Putri Aceh
      • Cara Menghindari Dampak Buruk TEH
      • Ketentuan Mengeluarkan Zakat Hewan
      • 11 Perkara Yang Membatalkan Shalat
      • Tips Download Film di Sidofi Bagi Pemula
      • Inilah 9 Makhluk Mitologi Ummat Hindu
      • Grup Nasyid BEATBOX Bertaburan di Aceh
      • Ini dia, 7 Negara Paling Gemuk di Dunia
      • 13 Rukun Shalat
      • Model Majalah PlayBoy Nyaman Berjilbab
      • 5 Masjid Paling Besar di Dunia
      • 3 Jenis Alien
      • Tabel Sifat Wajib, Mustahil, dan Jaiz Pada Allah
      • Manfaat & Bahaya Durian Bagi Kesehatan
  • ►  2013 (352)
    • ►  December (49)
    • ►  November (58)
    • ►  October (109)
    • ►  September (48)
    • ►  August (20)
    • ►  July (36)
    • ►  June (22)
    • ►  May (10)

Sponsor

Top Blogs Online Marketing
Praca poznań w Zarabiaj.pl Religion
Webbhotell Religion Blogs - Blog Rankings Top  blogs My Zimbio
Top Stories blog ini berisi berbagai informasi yang bermanfaat dan bernilai pendidikan terutama mengenai tip, agama, dan misteri Religion Blogs
top blog sites
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Hiseutat

Labels

Agama (111) Aqidah (1) Fatwa Abuya al-Asyie (13) Kisah Penggugah Jiwa (20) Lawakan Gokil (12) Lirik Lagu (5) Misteri (29) Mutiara Hidup (14) Puisi (25) Serba Serbi (154) Techno (16) Tips (130) Tokoh (44) White Market (3)

Kontributor

  • Unknown
  • Unknown
Copyright © 2012 Peutrang - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger