Sering kita menyaksikan kaum muslimin di mesjid
mengusapkan tangannya ke muka setelah selesai berdo’a dan shalat, hingga timbul
satu pertanyaan, apakah hal itu memang pernah dicontohkan atau dianjurkan oleh
Rasulullah Saw. atau tidak., karena itu disini kami ingin membahas sedikit
hukum mengusap tangan ke wajah setelah berdo’a dan shalat. Semoga bermanfaat.
Sebelum kita membahas lebih jauh, marilah kita
perhatikan hadits riwayat Imam at-Tirmizi berikut ini:
عن عمر بن الخطاب أنه
قال: كان رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم إذا رفع يديه فى الدعاء لم يحطهما حتى
يمسح بهما وجهه. رواه الترمذى
Dari Umar bin Al-Khaththab Ra. Berkata: "Rasulullah Saw. bila
mengangkat kedua tangannya untuk berdoa tidak melepaskannya kecuali
setelah mengusapkan keduanya ke wajahnya." (HR. Tirmizi)
Perawi hadits ini yaitu Imam at-Tirmizi mengatakan bahwa
hadits ini gharib, maksudnya perawinya hanya satu orang saja.
Hadits yang sama namun lewat jalur Ibnu Abbas Ra. dengan esensi yang sama, diriwayatkan oleh Abu Daud
dalam kitab Sunannya, namun Imam an-Nawawi mengatakan bahwa setiap perawi dalam sanad hadits ini
ada kelemahannya. (Al-Azkar
An-Nawawi/399).
Di pihak lain, sebagian ulama tetap bisa menerima anjuran mengusap tangan ke wajah, meski masing-masing
haditsnya dhaif (lemah), karena saling
menguatkan satu sama lainnya, apalagi mayoritas ulama berpendapat
bahwa hadits dhaif (lemah) masih
bisa dijadikan hujjah asalkan
kelemahannya tidak terlalu parah.
Imam Ibnu al-Hajar al-'Asqalani dalam
kitabnya Subulu as-Salam mengatakan
bahwa meski hadits-hadits tentang mengusap wajah itu masing-masing dhaif, namun
satu sama lain saling menguatkan. Sehingga derajatnya naik menjadi hasan.
(Lihat Subulus-salam jiid 4 halaman 399).
Mengusap Muka setelah Shalat
Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai
mengucapkan salam dalam shalat, kemudian umat Islam mengusap wajah dengan kanannya. Hal ini
didasarkan satu riwayat bahwa setelah bahwa Rasulullah Saw.
selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ
بِيَدَيْهِ
Dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah Saw. berdoa, beliau selallu
mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua
tangannya." (HR. Abu Dawud)
Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan
mengusap wajah dengan kedua tangannya, sebab shalat secara bahasa berarti
berdoa. Di dalam shalat terkandung doa-doa kepada Allah Swt Sang Khaliq. Sehingga orang yang mengerjakan shalat berarti
juga sedang berdoa. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan untuk
mengusap muka.
Syaikh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyatakan: “Imam an-Nawawi dalam
kitabnya al-Adzkar, dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni
dari Sahabat Anas bahwa Rasulullah Saw. apabila
selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya.
Lalu berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ
اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ
“Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha rahman lagi rahim.
Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan." (I’anatut Thalibin,
juz I, hal 184-185)
Hal ini menjadi bukti bahwa mengusap muka setelah shalat memang dianjurkan
dalam Islam. Karena Nabi Muhammad Saw. juga
mengusap muka setelah shalat.
(Artikel ini bersumber dari KH. Muhyiddin Abdusshamad, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Rais Syuriyah PCNU Jember)
Title : Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdo'a
Description : Sering kita menyaksikan kaum muslimin di mesjid mengusapkan tangannya ke muka setelah selesai berdo’a dan shalat, hingga timbul s...